– 1 KTA dan SKK hanya berlaku untuk 1 unit airsoftgun/airgun
– KTA dikeluarkan Klub resmi di bawah PERBAKIN (Ketua & Pembina TNI-POLRI)
– Resmi
– Biaya pengurusan by SMS/BBM
Syarat:
-KTP warga negara indonesia yang masih berlaku
-KTP warga negara indonesia yang masih berlaku
-FOTO bisa dikirim via BBM & Email
-Memberikan info Merk & Type unit airsoftgun/airgun yg digunakan
-Memberikan info (No unit Jika Ada)
-Waktu Pengurusan 2-3Hari & Dikirim By JNEIsi dari KTA /Ijin
– Agar mematuhi peraturan yang ada
– Penyalahgunaan Replika/Airsoft adalah tanggung jawab yang bersangkutan
– Replika ini hanya untuk kegiatan “OLAHRAGA” dan tidak untuk di pertontonkan di depan umum
– Setelah latihan, replika harap disimpan di tempat yang aman atau didalam hardcase
– Replika ini tidak bisa di modifikasi menjadi senjata api sesuai dengan UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1
– Agar mematuhi peraturan yang ada
– Penyalahgunaan Replika/Airsoft adalah tanggung jawab yang bersangkutan
– Replika ini hanya untuk kegiatan “OLAHRAGA” dan tidak untuk di pertontonkan di depan umum
– Setelah latihan, replika harap disimpan di tempat yang aman atau didalam hardcase
– Replika ini tidak bisa di modifikasi menjadi senjata api sesuai dengan UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1